Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

"Whistleblowing System" adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

Gugatan Sederhana

Perkara ekonomi syariah dapat diajukan dalam bentuk gugatan sederhana atau gugatan dengan acara biasa. Penanganan perkara ekonomi syariah dengan cara sederhana mengacu kepada Perma 2/2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana atau biasa dikenal dengan istilah small claims court. Sementara itu, penanganan perkara ekonomi syariah dengan cara biasa tetap mengacu kepada pelbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gugatan Sederhana

ASN BERAKHLAK

BERAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
ASN BERAKHLAK

   banner1 small banner1 small banner2_small banner5 banner5 banner5banner5

 

 

Camera2 gugatan mandiri   vac e courtjdih

 

 

 

 

banner5 banner5 banner5 

 

banner5 banner5 banner5 

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Rantau memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Cek Jadwal Sidang

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Rantau. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Cek Perkara Anda

Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Rantau Hadiri Wisuda

Purnabhakti Hakim Pengadilan Agama Amuntai

            Di penghujung bulan Januari 2019 tepatnya pada hari Kamis, tanggal 31 Januari 2019 Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau bertolak dari Kota Tapin menuju Pengadilan Agama Amuntai guna memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Agama Amuntai pada acara Wisuda Purnabhakti sekaligus Perpisahan Hakim Pengadilan Agama Amuntai atas nama H. Djarkasi, S.Ag.

WhatsApp Image 2019 02 04 at 13.57.20

            Acara yang merupakan wisuda Purnabhakti perdana pada Pengadilan Agama Amuntai ini adalah sebagai bentuk penghormatan, penghargaan dan apresiasi atas pengabdian sebagai Hakim Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat di lingkungan Mahkamah Agung dan juga semacam ritul ceremonial simbol melepaskan jabatan sebagai Hakim dan Pejabat Negara.

 

            Acara yang digelar di ruang sidang Pengadilan Agama Amuntai ini tidak hanya dihadiri oleh segenap Hakim dan ASN serta Non ASN Pengadilan Agama Amuntai saja namun juga dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan Pengadilan Agama se Banua Enam (Pengadilan Agama Barabai, Pengadilan Agama Tanjung, Pengadilan Agama Rantau, Pengadilan Agama Kandangan dan Pengadilan Agama Negara).

 

            Prosesi wisuda yang dimulai pada pukul 10.30 WITA diawali dengan iring-iringan para Hakim Pengadilan Agama Amuntai mengantarkan wisudawan (H. Djarkasi, S. Ag beserta isteri) memasuki ruang acara dengan diiringi alunan lagu “Bagimu Negeri”.ASN

WhatsApp Image 2019 02 04 at 13.57.28

            Dalam rangkaian acara, pelepasan toga dan dasi Hakim merupakan moment yang paling sakral dan penuh keharuan ditambah lagi bait-bait lagu “Syukur” yang dialunkan mampu membuat suasana menjadi semakin haru dan tak ayal diantara hadirin yang mengikuti prosesi acara banyak yang menitikkan air mata larut dalam kesedihan.

 

            Usai diwisuda Purnabhakti oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai Drs. H. Fauzi, MHI, wisudawan yang sudah berganti kostum dihantar kembali oleh iring-iringan para Hakim Pengadilan Agama Amuntai meninggalkan ruang acara untuk selanjutnya kembali mengikuti acara Perpisahan.

 

            Sebelum memasuki acara perpisahan, kegiatan juga dikemas dengan Launching Aplikasi Antrian PTSP Pengadilan Agama Amuntai yang merupakan aplikasi hasil karya Tim IT Pengadilan Agama Amuntai.

 

            Dalam kata sambutan Perpisahan, Ketua Pengadilan Agama Amuntai menyampaikan apresiasi atas dedilkasi, tanggung jawab, pengabdian serta loyalitas yang tinggi selama bapak H. Djarkasi, S.Ag bertugas di Pengadilan Agama Amuntai. Sosok yang tawadhu’, berdisiplin tinggi dan mampu menjadi salah satu penggerak jalannya roda Pengadilan Agama Amuntai ini juga disematkan kepada sosok yang meniti karirnya mulai dari staff bagian administrasi hingga terakhir menjadi Hakim pada Pengadilan Agama Kelas IB.

 

            Diakhir sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Amuntai juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan dari Pengadilan Agama Barabai, Tanjung, Rantau, Kandangan dan Negara yang telah berkenan memenuhi undangan dan juga disampaikan harapan semoga pada acara-acara yang lain dapat kembali berkumpul dan moment seperti ini bisa dijadikan sebagai ajang sillaturrahmi demi semakin eratnya hubungan antar warga Pengadilan Agama se Banua Enam.

WhatsApp Image 2019 02 04 at 13.58.51

            Dipenghujung acara ditutup dengan pemberian cindera mata kepada Hakim yang telah memasuki usia Purnabhakti dan selanjutnya diberikan ucapan selamat dari seluruh hadirin. (WAKA)

 

             Editor Oleh TIM TI PA Rantau

banner notifikasi perkara

Banner Pengaduan1

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Rantau memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech