Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Rantau Ikuti Pendampingan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026
Rantau, 27 Maret 2026 — Pengadilan Agama Rantau turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA & KB) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappelitbang Kabupaten Tapin dan dihadiri oleh berbagai perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin. Dari Pengadilan Agama Rantau, kegiatan ini dihadiri oleh Muhammad Kharis Ridhani, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Rantau) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pendampingan teknis terkait pelaksanaan evaluasi mandiri KLA yang bertujuan untuk memastikan kesiapan Kabupaten Tapin dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Muhammad Kharis Ridhani, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Rantau) menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah anak. Ia juga menekankan bahwa peran lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama, memiliki kontribusi strategis dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak melalui penanganan perkara yang berperspektif keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin meningkatkan komitmen dan kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Tapin sebagai Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Pengadilan Agama Rantau akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah serta berperan aktif dalam setiap program yang berkaitan dengan perlindungan anak, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
