Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Panjar Biaya Proses Berperkara

PANJAR BIAYA PERKARA PERDATA DALAM WILAYAH HUKUM

PENGADILAN AGAMA RANTAU KELAS II

Sumber: SK Ketua PA Rantau Nomor : 36/KPA.W15-A8/HK1.3/I/2025

 I. PENDAFTARAN SECARA KONVENSIONAL

No.

Spesifikasi Perkara

Radius I

Radius II

Radius III

Radius IV

Radius V

Radius VI

Radius VII

100.000

150.000

180.000

230.000

280.000

350.000

400.000

 

A.  PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA

1

Gugat Cerai

1.200.000

1.700.000

2.000.000

2.500.000

3.000.000

3.700.000

4.200.000

2

Gugat Talak

1.400.000

2.000.000

2.360.000

2.960.000

3.560.000

4.400.000

5.000.000

3

Gugatan/ Perlawanan/ Bantahan

1.310.000

1.860.000

2.190.000

2.740.000

3.290.000

4.060.000

4.610.000

4

Permohonan (Voluntair)

370.000

470.000

530.000

630.000

730.000

870.000

970.000

5

Gugatan Sederhana

600.000

800.000

920.000

1.120.000

1.320.000

1.600.000

1.800.000

6

Panjar Biaya Pemeriksaan Setempat (PS)

2.610.000

3.310.000

3.930.000

4.630.000

5.830.000

7.110.000

8.310.000

7

Pengangkatan Sita

3.120.000

3.920.001

4.600.002

5.400.003

6.700.004

8.120.005

9.420.006

8

Panjar Biaya Konsinyasi Pasca Eksekusi

1.840.000

1.940.000

2.000.000

2.100.000

2.200.000

2.340.000

2.440.000

9

Panjar Biaya Konsinyasi Pasca Perceraian (Sidang Ikrar Talak)

440.000

540.000

600.000

700.000

800.000

940.000

1.040.000

10

Panjar Biaya Aanmaning (Peringatan Atau Teguran Untuk Melaksanakan Putusan)

460.000

610.000

700.000

850.000

1.000.000

1.210.000

1.360.000

11

Panjar Biaya Sita Jaminan/ Sita Eksekusi/ Sita Revindicatoir/ Sita Marital/ Pengangkatan Sita

4.185.000

5.185.000

5.985.000

6.985.000

8.485.000

10.185.000

11.685.000

12

Panjar Biaya Eksekusi Lelang/ Pembayaran Sejumlah Uang

14.215.000

15.565.000

16.575.000

17.925.000

19.775.000

21.965.000

23.815.000

13

Panjar Biaya Eksekusi Riil/ Pengosongan

8.920.000

10.920.000

12.520.000

14.520.000

17.520.000

20.920.000

23.920.000

 

 B.  UPAYA HUKUM

1

Panjar Biaya Verzet (Perlawanan Terhadap Putusan Verstek)

1.310.000

1.860.000

2.190.000

2.740.000

3.290.000

4.060.000

4.610.000

2

Panjar Biaya Perkara Banding

1.290.000

1.640.000

1.850.000

2.200.000

2.550.000

3.040.000

3.390.000

3

Panjar Biaya Perkara Kasasi

1.730.000

2.080.000

2.290.000

2.640.000

2.990.000

3.480.000

3.830.000

 

 C. PENINJAUAN KEMBALI (PK)

1

Panjar Biaya Peninjauan Kembali (Pk)

3.710.000

3.960.000

4.110.000

4.360.000

4.610.000

4.960.000

5.210.000

Rincian Panjar Biaya Perkara Konvensional Lengkap <--- klik di sini!

 

 II. PENDAFTARAN SECARA ELEKTRONIK (MELALUI APLIKASI E-COURT)

No.

SPESIFIKASI

Biaya Perkara*

Biaya Panggilan Surat Tercatat*

Jumlah Biaya Panjar

 
 
 
 
 

A.  PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA

 

1

Panjar Biaya Perkara Gugatan

210.000

140.000

350.000

 

2

Panjar Biaya Perkara Permohonan (Voluntair)

210.000

-

210.000

 

3

Panjar Biaya Perkara Gugatan Sederhana

200.000

140.000

340.000

 
 

B.  UPAYA HUKUM

 

1

Panjar Biaya Verzet Secara Elektronik (Perlawanan Terhadap Putusan Verstek)

210.000

-

210.000

 

2

Panjar Biaya Perkara Banding Secara Elektronik

400.000

-

400.000

 

3

Panjar Biaya Perkara Kasasi Secara Elektronik

733.000

-

733.000

 
Rincian Panjar Biaya Perkara Elektronik Lengkap <--- klik di sini!

*Jumlah Biaya Panggilan Surat Tercatat dan PNBP dikalikan dengan banyaknya Pihak Tergugat dihitung secara otomatis oleh Aplikasi E-Court 

Catatan:

1. Khusus Panjar Biaya Perkara yang didaftarkan secara elektronik, biaya untuk Panggilan/Pemberitahuan melalui Surat Tercatat khusus di dalam wilayah Kalimantan Selatan adalah sebesar Rp17.000,00 sd Rp32.500,00 untuk setiap panggilannya dan kelebihan biayanya akan dikembalikan kepada Pihak yang mendaftarkan perkaranya.

2.Panjar Biaya tersebut diatas tidak termasuk pembelian materai untuk nazegellen alat bukti melalui PTSP sebesar Rp10.000,00 per Alat Bukti

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech