Seputar Peradilan
Tingkatkan Kualitas SDM, Jurusita PA Rantau Selenggarakan DDTK
Rabu, 24 Maret 2021 bertempat di ruangan Jurusita Pengadilan Agama Rantau, Jurusita Pengadilan Agama Rantau melangsungkan acara Diklat di Tempat Kerja. Materi diklat bertemakan "Pendalaman E-Summon untuk Efektivitas E-Court di Pengadilan Agama Rantau".
Kegiatan DDTK tersebut diikuti oleh Jurusita Pengadilan Agama Rantau yaitu Arbain, Bambang Julianto, S.H. dan Mulyadi Noor. Materi dan latihan secara praktis disampaikan oleh Operator TI Pengadilan Agama Rantau, Hermawan Cahyo Husodo, S.Kom.
Diklat Kejurusitaan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Pengadilan Agama Rantau untuk mendukung lancarnya administrasi persidangan. Selain itu, Diklat tersebut juga sebagai salah satu bentuk dari pengimplementasian tanggung jawab Jurusita yang tidak lain adalah ASN dengan tanggung jawab melayani para pencari keadilan.
Menurut salah satu peserta DDTK kali ini, Mulyadi Noor, Diklat ini sangat bermanfaat untuk mendobrak kemampuan ataupun SDM Jurusita PA Rantau dalam melaksanakan tugas, terutama dalam penyampaian relaas baik secara manual maupun elektronik (E-Summon) demi kelancaran administrasi persidangan PA Rantau. “Kita tidak boleh tertinggal dengan kemajuan zaman yang semakin canggih, kita harus mampu mengimbangi kecepatan kemajuan Teknologi Informasi dan sistem digitalisasi yang sudah merambah ke pekerjaan kita”, ujar Mulyadi Noor.
Kegiatan DDTK Kejurusitaan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan evaluasi bulan Maret 2021 yang berlangsung pada Selasa, 23 Maret 2021 yang lalu.(DA)
Editor : Tim TI PA Rantau