Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

PC IKAHI Rantau Ikuti Acara Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-68 Tahun 2021

 

Kamis 18/03/2021, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Rantau, Pengurus Cabang Ikatan Hakim Indonesia (PC IKAHI) Rantau yang beranggotakan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Rantau mengikuti acara puncak peringatan HUT IKAHI ke-68 secara virtual, bertemakan "Soliditas IKAHI dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid 19 Menuju Peradilan yang Agung".

Pengurus Pusat (PP) IKAHI mengundang seluruh Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI di seluruh Indonesia, acara puncak peringatan HUT IKAHI ke-68 dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne IKAHI dan Mars Pancabrata, dilanjutkan dengan do'a bersama (Saiful, S.Ag., M.H.), pembacaan laporan Ketua Panitia Pelaksana (YM Dr. Sofyan Sitompul, S.H., M.H.), Sambutan Ketua Umum PP IKAHI (YM Dr. H. Suhadi, S.H., M.H.), sambutan sekaligus pembukaan secara resmi silaturrahmi nasional oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., disertai dengan pengumuman lomba karya tulis ilmiah dan video blog serta penyerahan santunan pendidikan kepada 30 orang anak, dan ditutup dengan silaturrahmi nasional bersama Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI yang dipandu oleh Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.

"Soliditas antara sesama anggota IKAHI merupakan salah satu kunci keberhasilan sebuah organisasi dan juga Lembaga Mahkamah Agung yang kita cintai" pesan Ketua Umum PP IKAHI Yang Mulia Dr. H. Suhadi, S.H., M.H.

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menyampaikan 7 pesan penting untuk seluruh anggota IKAHI, yakni:

  1. Sesama Hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lembaga;
  2. Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan dan tindakan di media sosial;
  3. Hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat, karena bukan tidak mungkin peristiwa tersebut suatu saat akan menjadi perkara di pengadilan;
  4. Apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan;
  5. Hakim harus memiliki akhlak dan prilaku yang lebih baik dibandingkan masyarakat pada umumnya, karena hakim adalah orang-orang yang dipilih untuk mengemban tugas dan jabatan sebagai Wakil Tuhan di dunia;
  6. Panggilan "Yang Mulia" bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat bagi kita, bahwa kemuliaan dari jabatan hakim tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaannya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan prilaku kita sendiri; dan
  7. Seorang Hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian Hakim yang lain.

PC IKAHI Rantau berharap, semoga dengan adanya seluruh rangkaian kegiatan ini menjadikan IKAHI lebih solid dan jaya untuk di masa sekarang dan yang akan datang. (MW)

"IKAHI SOLID IKAHI JAYA"

*seluruh kegiatan di atas mematuhi protokol kesehatan yang berlaku

 

Editor Tim Website PA Rantau


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech