Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Rantau Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak yang berhadapan Dengan Hukum
Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan penandatanganan dan penyerahan kerjasama perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak yang berhadapan hukum dengan 6 (enam) instansi hukum terkait di Kabupaten Tapin Rabu (2/9) Bertempat Aula Bappelitbang Rantau.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan melakukan tandatangan selaku pihak pertama kemudian instasi yang dimaksud pihak selanjutnya Pengadilan Agama Rantau yang dihadiri langsung oleh Ketua Rabiatul Adawiah,S.Ag, Kejaksaan Negeri Tapin, Pengadilan Negeri Tapin, Polres Tapin, , Rutan Kelas IIB Rantau dan Bapas Amuntai melalui Pos Bapas di Rantau membubuhkan tanda tangan.
Bupati Tapin mengatakan, dengan ditandatanganinya kerjasama ini diharapkan dapat menjadi acuan mengenai bagaimana upaya terbaik dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Untuk diketahui bahwa siapapun yang berhadapan dengan hukum mempunyai hak sama untuk membela dan melindungi diri, “jelasnya.
Semoga adanya kerjasama ini menghasilkan komitmen dari aparat penegak hukum dengan memanfaatkan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang ada.
“Komitmen tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, “harapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rantau Rabiatul Adawiah, S.Ag menyambut baik perjanjian kerjasama yang di prakarsai pemerintah daerah dengan 6 lembaga hukum yang bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja yang efektif dan efesien serta saling bersenergi, berkoordinasi dan bekerjasama.
diharapakan dengan kerjasama ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang, dan pelayanan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan hak-hak perempuan dan anak.