Seputar Peradilan
Demi layanan prima, Pengadilan Agama Rantau Jalin Kerjasama dengan Kantor Pos Kandangan
Sebagai lembaga yang mengedepankan pelayanan prima dan sesuai dengan komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantau untuk selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, maka Pengadilan Agama Rantau membuat perjanjian kerjasama dengan pihak PT Pos Indonesia (PERSERO) dalam hal ini Kantor Pos Kandangan karena kantor Pos cabang Rantau masih berada di bawah lingkup Kantor Pos Kandangan yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (Nota Kesepahaman) tentang Penyelenggaraan Layanan Nazegellen dan Penjualan Benda Materai.
Digelar di ruang sidang Pengadilan Agama Rantau, Kamis tanggal 02 Juli 2020 segenap pegawai Pengadilan Agama Rantau dengan seksama mengikuti jalannya acara penandatangan kerjasama dan dihadiri pula oleh beberapa orang pegawai dari pihak Kantor Pos Kandangan dan juga Kantor Pos cabang Rantau.
Sebelum acara penandatanganan kerjasama dilaksanakan, terlebih dahulu berkenan ibu Ketua Pengadilan Agama Rantau Dra. Hj. Noor Asiah memberikan kata sambutan yang pada pokoknya menghaturkan terimakasih atas adanya kerjasama yang tak lain dan tak bukan sama-sama bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selanjutnya berkenan pula bapak Kepala Kantor Pos Kandangan Bayu Eko Setiadi menyampaikan kata sambutan yang pada pokoknya menyambut baik atas adanya kerjasama ini dan berharap agar hubungan baik dan kerjasama ini dapat lebih ditingkatkan lagi bukan hanya sebatas pada layanan Nezegellen saja namun juga pada yang lainnya seperti bantuan pengiriman produk Pengadilan.
Secara bergantian Ketua Pengadilan Agama Rantau dan Kepala Kantor Pos Kandangan menandatangani Nota Kesepahaman yang telah dibuat bersama dan nota kesepahaman ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 dan dapat diperpanjang untuk waktu tertentu yang disepakati bersama sebelum atau setelah Nota Kesepahaman ini berakhir. (Mr)