Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020
Kabupaten Tapin

 

          Selasa, 10 Maret 2020, bertempat di Hotel Tapin, Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin melaksanakaan Rapat Koordinasi Daerah, Sensus Penduduk Tahun 2020/ SP2020 se wilayah Kabupaten Tapin atau tepat nya per jajaran instansi di wilayah Rantau, tidak terkecuali Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Rantau (Napiah) serta seorang Operator (Norjimansyah) turut berpartisipasi demi memenuhi Undangan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin Nomor B-024/SP2020/BPS/63520/03/2020 pada tanggal 4 Maret 2020.

IMG 20200310 092103

          Acara pertemuan ini di buka dengan sambutan oleh perwakilan dari Bupati Tapin yakni bapak Sekretaris Daerah (H. Masraniansyah) dengan pemaparan beliau mengenai pengertian Sensus dan tujuan nya secara singkat dan mempidatokan teks sambutan dari Bupati Tapin. Dan kemudian acara di tutup dengan pembacaan Do’a dari salah seorang peserta yang berasal dari Satker Kemenag Kabupaten Tapin sebelum memulai acara inti yakni penjelasan mengenai pengisian data Sensus Penduduk Berbasis Online melaluai link https://sensus.bps.go.id.

IMG 20200310 094033

          Sesi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Kepala BPS Kab. Tapin (H. Masfian Noor, SST) dengan perkenalan dan dilanjutkan oleh perwakilan dari Kepala Analis Statistik Kalsel (Awang Parmila, SM., MM.) mengenai tindak lanjut Kebijakan Pemerintah yang berbunyikan “Kesimpangsiuran Sejumlah Data Dari Berbagai Kementerian dan Lembaga Menjadi Salah Satu Penyebab Tidak Optimalnya Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah”, dan “Kolaborasi Antar Lembaga dan Meninggalkan Ego Sektor” oleh Presiden RI Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2019. Pada tahun 2020 kali ini adalah merupakan Sensus Penduduk yang ke.-7 yang beroperasi berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

 

          Tujuan Sensus Penduduk 2020 kali ini didasari atas 2 pernyataan yakni; Pertama, Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Kedua, Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas dan migrasi) serta karakeristik penduduk lainnya untuk keperluan “Proyeksi Penduduk dan Indikator SPGs”. Maka atas dasar tujuan tersebut diharapkan kepada perwakilan SKPD yang berhadir pada acara ini untuk mensosialisasikan kepada Instansi nya masing-masing tentang tata cara pengisian Sensus Penduduk.

IMG 20200310 094159

          Dengan adanya sosialisai tersebut, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Rantau merasa sangat terbantu dalam membuat laporan pendataan penduduk atau sensus penduduk secara Online tersebut, tentunya ini akan menjadi motivasi tersendiri dalam penyelesaian pendataan yang akan di laksanakan kembali kepada rekan-rekan di Pengadilan Agama Rantau sebagai salah satu TIM Satgas Sensus BPS Tapin sesuai dengan target yang diharapkan dan dapat menyajikan data se-akurat mungkin.

 

Konsep Oleh Napiah
Editor Oleh TIM TI PA Rantau.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech