Seputar Peradilan
Takmir Ramadan Di Pengadilan Agama Rantau
Sejak awal Ramadan, Panitia Takmir Ramadan Pengadilan Agama Rantau yang diketuai oleh Ibu Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., telah menyusun jadwal tadarus, imam, muadzin, pembawa acara dan tausiah setelah shalat zuhur berjamaah di mushalla PA Rantau.
Pelaksanaan takmir Ramadan ini sebagai wujud pembinaan mental spiritual. Semua Pegawai diharuskan untuk mengikuti kegiatan ini. Pada hari pertama puasa Kamis 17 Mei 2018 Ketua PA Rantau (Dra Hj. Noor Asiah menyampaikan ceramahnya seputar keistemewaan bulan Ramadan, dimana di bulan Ramadan itu kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.
Lebih lanjut ujar Beliau dalam berpuasa ada dua hal pokok yang dilarang oleh Allah SWT selama kita menjalankan puasa yaitu makan dan minum, serta menahan hawa nafsu kita, kenapa hal itu sangat dilarang selama kita berpuasa karena hal itu lah yang paling banyak membuat umat muslim masuk ke dalam neraka. Mari kita betul-betul dalam menjalankan ibadah puasa ini karena tidak ada jaminan bagi kita untuk dapat ke surga dan dalam menjalankan puasa harus dengan sebaik-baiknya agar menjadikan kita orang yang bertaqwa karena itulah yang menjadi penilaian baik atau tidaknya orang tersebut.
Kegiatan menyemarakkan bulan Ramadan seperti ini, telah dilakukan Pengadilan Agama Rantau setiap tahun. Hal ini diharapkan agar semua pegawai mendapat pencerahan pengetahuan agama dan menambah nilai ibadah, apalagi dilaksanakan pada bulan Ramadan yang diberikan Allah SWT ganjarannya berlipat ganda. Hikmah puasa Ramadan harus mampu menghantarkan kita kepada ketaqwaan yang hakiki.