Seputar Peradilan
Sidang Keliling Terakhir PA Rantau TA 2017
Pengadilan Agama Rantau menggelar sidang keliling terakhir tahun 2017 pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2017 bertempat di Kantor Kelurahan Karangan Putih Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Sidang keliling yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau H. Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag.,S.H.,M.H., sebagai Ketua Majelis dengan Hakim Anggota Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H. dan Ahmad Fahlevi, S.H.I. dengan panitera sidang Zarkasyi, B.A.
Rombongan bertolak dari Rantau tepat pukul 08.00 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 8.30 Wita. Sengaja rombongan bergerak pagi-pagi sekali agar sidang bisa dibuka tepat waktu sesuai dengan relaas panggilan yang dilayangkan. Sidang dibuka pada pukul 09.00 Wita dengan menyidangkan 6 perkara antara lain perkara cerai talak, cerai gugat, permohonan isbat nikah dan perubahan biodata buku nikah. Ketua Majelis Hakim mulai membuka persidangan dan satu persatu para pihak yang berperkara dipanggil masuk ke ruang sidang, hingga sampai pada pukul 11.00 Wita sidang dinyatakan ditutup dan petugas langsung melaksanakan persiapan untuk meninggalkan tempat persidangan Kantor Kelurahan Karangan Putih Kecamatan Binuang kabupaten Tapin.
Wakil Ketua PA. Rantau dalam perjalanan pulang menyatakan kita bersyukur bahwa kegiatan sedang keliling ini selesai sebelum akhir tahun, itu berarti Pengadilan Agama Rantau telah dapat merealisasikan dan menyerap mata anggaran 04 dengan baik, begitu juga output dari kegiatan tersebut telah mencapai target yang ditetapkan, jelasnya dengan gembira. Semoga tahun depan anggaran untuk kegiatan sidang keliling dapat ditingkatkan guna melayani kebutuhan hukum masyarakat khususnya bidang hukum keluarga.
Konsep oleh Hj. St. Zubaidah S.Ag., SH., MH.
Editor oleh TIM IT PA Rantau