Seputar Peradilan
PA Rantau Hadiri Rakor Pelayanan Pencatatan Sipil untuk Perkuat Integrasi Layanan Kependudukan
Rantau - 4 Desember 2025 | Perwakilan Pengadilan Agama Rantau menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama seluruh badan peradilan se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, khususnya terkait layanan perubahan status hukum dan dokumen kependudukan masyarakat.

Pengadilan Agama Rantau dalam kegiatan ini diwakili oleh An. Zidna Mazidah, S.H. (Hakim Pengadilan Agama Rantau) yang turut aktif mengikuti jalannya koordinasi, diskusi, serta penyampaian berbagai masukan terkait integrasi layanan antara pengadilan dan Disdukcapil. Dalam sesi pembahasan, beliau menegaskan pentingnya percepatan layanan pelaporan hasil putusan pengadilan, seperti itsbat nikah, perceraian, serta penetapan lainnya agar masyarakat dapat segera menerima dokumen kependudukan yang valid tanpa hambatan administratif.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh badan peradilan dan Disdukcapil di Kalimantan Selatan semakin memperkuat kolaborasi dalam membangun pelayanan yang efisien, transparan, dan responsif. Pengadilan Agama Rantau berkomitmen untuk terus mendukung inovasi layanan bersama Disdukcapil, demi memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.
