Seputar Peradilan
PA Rantau Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Desa Pulau Pinang
Rantau, 20 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Rantau kembali menggelar sidang di luar gedung dalam wilayah hukumnya, kali ini bertempat di Kantor Desa Pulau Pinang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua, Hakim Anggota, serta tim dari Pengadilan Agama Rantau yang ditunjuk langsung melalui surat tugas oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau.
Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan tetap menjunjung tinggi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui sidang di luar gedung ini, masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan dapat lebih mudah mengakses layanan peradilan, tanpa harus menempuh jarak yang jauh maupun mengeluarkan biaya tambahan yang besar.
Program sidang di luar gedung merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Rantau dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Diharapkan, kegiatan ini dapat terus memberikan manfaat serta mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat pencari keadilan.