Seputar Peradilan
PA Rantau Gelar Koordinasi Persiapan Sidang di Luar Gedung di Desa Pulau Pinang
Rantau, 13 Agustus 2025 – Panitera Pengadilan Agama Rantau, Muhammad Kharis Ridhani, bersama tim melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pulau Pinang dalam rangka persiapan pelaksanaan sidang di luar gedung. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Desa Pulau Pinang dan disambut langsung oleh Kepala Desa Pulau Pinang, Fani, beserta perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Panitera Muhammad Kharis Ridhani menyampaikan tujuan koordinasi, yaitu memastikan kesiapan lokasi, sarana prasarana, serta dukungan pihak desa demi kelancaran jalannya persidangan. Kepala Desa Fani menyatakan komitmennya untuk membantu menyediakan fasilitas dan memfasilitasi masyarakat yang akan mengikuti persidangan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan efisien.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya bagi warga Desa Pulau Pinang. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan peradilan, sehingga proses pencarian keadilan menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau.