Seputar Peradilan
Ketua PA Rantau Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penetapan Mediator Non Hakim
Rantau, 15 Juli 2025 – Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Rantau, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ketua Pengadilan Agama Rantau, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I., dengan Mediator Non Hakim atas nama Muhammad Supian Noor, S.H.. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal penetapan Mediator Non Hakim secara resmi pada lingkungan Pengadilan Agama Rantau.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dokumen kerjasama, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan mediasi yang profesional dan berintegritas. Kerjasama ini memberikan ruang bagi Mediator Non Hakim untuk turut berperan aktif dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi yang efektif dan efisien.
Melalui perjanjian ini, diharapkan pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Rantau semakin berkualitas serta mampu memberikan solusi yang harmonis bagi para pihak berperkara. Kerjasama ini juga sejalan dengan semangat reformasi peradilan dan peningkatan pelayanan publik berbasis akuntabilitas serta profesionalisme.