Seputar Peradilan
Sidang Keliling Digelar di Desa Pulau Pinang oleh Pengadilan Agama Rantau
Rabu, 4 Juni 2025, Pengadilan Agama Rantau kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Desa Pulau Pinang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H., bersama sejumlah aparatur pengadilan yang ditugaskan melalui Surat Tugas resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau, Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, turut hadir Hakim Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, Panitera Muda Hukum Dra. Hj. Patmawati, Panitera Muda Permohonan Ginanjar Edi Wibowo, serta dua Juru Sita, Bambang Julianto dan Laila Muniroh. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan dukungan teknis dari PPNPN Zahrudin Effendi dan Nasrudin. Wakil Ketua dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan.
Kegiatan ini membawa makna penting bagi masyarakat sekitar yang sangat terbantu dalam penyelesaian perkara secara langsung di tempat. Harapannya, sidang keliling seperti ini dapat terus berlanjut sebagai wujud nyata pengadilan yang melayani, serta mendorong kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Rantau
(vika)