Seputar Peradilan
DEKATKAN AKSES KEADILAN
PENGADILAN AGAMA RANTAU GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG
DI KANTOR KECAMATAN CANDI LARAS UTARA
Candi Laras Utara – Senin, 5 Mei 2025, Pengadilan Agama Rantau kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Rantau yang didampingi oleh Panitera dan jajaran petugas pelayanan lainnya. Sejumlah perkara, khususnya perkara permohonan dan gugatan sederhana, disidangkan secara langsung di lokasi dengan tetap memperhatikan tata cara dan asas-asas peradilan yang berlaku.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Rantau dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah yurisdiksi yang luas, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan biaya transportasi dan akses. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini berjalan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Majelis Hakim menegaskan bahwa keadilan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan adanya sidang keliling ini, para pencari keadilan tidak hanya dimudahkan secara geografis, namun juga merasa lebih dihargai dan diperhatikan hak-haknya sebagai warga negara.
Pengadilan Agama Rantau akan terus mengagendakan kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai wujud dari pelayanan hukum yang inklusif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Harapannya, inovasi seperti ini dapat mendukung terwujudnya pengadilan yang SMART (Sopan, Modern, Akuntabel, Ramah, dan Transparan), sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama di daerah.(Njs)