Seputar Peradilan
“Evaluasi dan Koordinasi bersama Hakim” Sorot Perkara Berjenis Poligami
22 Juli 2024 secara perdana dan tertutup di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rantau -- Pengadilan Agama Rantau mengadakan rapat rutin bulanan yang bertajuk "Evaluasi dan Koordinasi bersama bagian Hakim". Rapat ini dihadiri oleh tiga orang hakim di Pengadilan Agama Rantau, yaitu Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H., Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H., dan Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, S.H. Rapat tersebut berlangsung di ruang Ketua dan dimulai pukul 14.30 WITA, dengan fokus pada evaluasi dan persiapan berbagai agenda penting yang akan datang.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat adalah persiapan eksaminasi putusan untuk semester kedua. Selaku Hakim dan Ketua, Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H. menekankan pentingnya menjaga kualitas dan konsistensi putusan yang telah dibuat. Setiap hakim diharapkan untuk mempersiapkan laporan dan analisis terhadap putusan-putusan yang telah mereka buat selama semester ini, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan.
Selain itu, rapat juga membahas perkara permohonan izin poligami yang mungkin diajukan pra pihak dalam waktu kedepannya, urgensi mediasi dalam perkara permohonan izin poligami, bahwasanya mediasi menjadi penting untuk membahas kerelaan pihak Termohon (istri pertama) yang akan dipoligami, dan juga kemungkinan harta bersama antar suami dan istri pertama agar tidak tercampur nantinya ketika sudah menikah dengan istri kedua. Dalam diskusi ini, para hakim menyoroti pentingnya mematuhi prosedur hukum yang ketat dan mempertimbangkan aspek-aspek keadilan dan kemanusiaan dalam setiap keputusan yang diambil. Hakim Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, S.H. menambahkan bahwa setiap permohonan harus ditangani dengan seksama dan berdasarkan bukti-bukti yang jelas untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar hakim guna menjaga kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Agama Rantau.
Update !! Silahkan kunjungi media informasi kami yang lain nya di Instagram, Facebook, TikTok, Youtube dan Whatsapp sebagai Media Informasi dan Pengaduan kami di +62 813-4755-6658
(Njs)