Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Menata Rumah Tangga

Menata Rumah Tangga

3 unsur dalam rumah tangga adalah tema yang coba diangkat dalam kultum tausiyah pada Kamis, 28 Maret 2024, selepas sholat dzuhur berjamaah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, YM. Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H. berikut beberapa rangkuman disadur dari ceramah oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Rantau, Nurul Husna, S.H.I. :

Kehidupan rumah tangga yang dibangun atas dasar taqwa dan sunnah sunnah Nabi setidaknya harus memiliki 3 (tiga) unsur sebagai berikut :

  1. Keluarga sakinah

Pasangan harus saling percaya, saling jujur, tidak saling mencari kesalahan, saling memahami, saling memaafkan dan terakhir tidak gegabah mengakhiri hubungan pernikahan.

  1. Mawaddah

Menumbuhkan rasa cinta, karena tanpa cinta rumah tangga akan hancur. Beberapa amalan yang bisa menumbuhkan rasa cinta antara lain adalah Perempuan harus menutup aurat, izin apabila keluar rumah, saling memenuhi hak dan kewajiban, saling memberi hadiah, makan bersama, mandi bersama

  1. Rahmah atau kasih sayang

Kasih sayang akan menjaga diri kita di masa tua.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech