Seputar Peradilan
MoU dengan DPPPA Kabupaten Tapin
Betempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Rantau, sejak pukul 14.00 Wita, digelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Rantau dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin tentang Layanan Konseling Bagi Pemohon Dispensasi Kawin. Memorandum of Understanding ini sendiri telah berjalan sejak 2 (dua) tahun yang lalu.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala DPPPA, Hj. Lailian Nor, S.Sos., M.M. dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan dengan adanya MoU ini dapat menjadi upaya pencegahan pernikahan dini dengan tujuan menurunkan tingkat pernikahan dini khususnya di Kabupaten Tapin secara drastis.
Kegiatan yang dilaksanakan di hari Senin, 12 Juni 2023 ini kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Rantau, YM. Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H. Senada dengan Kepala DPPPA, beliau juga berharap Kerjasama ini ke depannya akan menjadi lebih baik dan membuka peluang untuk Kerjasama lain untuk perkara yang berbeda.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama anta kedua instansi kemudian menjadi sesi selanjutnya. Disusul dengan pembacaan doa dari Panitera Pengganti Pengadilan Agama Rantau, Drs. Rustam Effendi, S.H.I dan ditutup dengan foto Bersama. (RR)