Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Halal bi Halal Pengadilan Agama Rantau

Halal Bi Halal

Di sela-sela acara Pengantar Alih Tugas Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Rantau yang lama, H. Husnan Taparrod, S.H. yang sekarang menjabat selaku Panitaera Muda Gugatan Martapura Klas I B, dilaksanakan pula acara Halal Bi Halal Keluarga Besar Pengadilan Agama Rantau. Acara Halal Bi Halal diselipkan ceramah singkat dari Ketua Pengadilan Agama Rantau, beliau sendiri pada awalnya menceritakan sejarah bagaimana Halal Bi Halal awal diadakan, yaitu apda tahun 1948 di masa zaman pemerintahan Presiden Soekarno. Pada masa itu, suasana politik pemerintahan sedang panas dan terpecah belah sampai kemudian KH Abdul Wahab Chasbullah merupakan pahlawan Nasional dan Ulama inspirator, salah satu pendiri dan penggerak organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) memberi ide kepada presiden untuk mengadakan acara pertemuan yang menjadi ajangsaling memaafkan dan mempersatukan bangsa. Saat ini sendiri halal bi halal dimaknai sebagai kegiatan berkumpul untuk saling memaafkan.

Ketua Pengadilan Agama Rantau kemudian melanjutkan ceramahnya dengan menyampaikan bahwa terdapat 7 (tujuh) golongan manusia yang kelak nanti akan mendapat naungan di padang mahsyar yaitu (1) pemimpin yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah, (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, 'Sesungguhnya aku takut kepada Allah. "Dan (6) seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.

Acara halal bi halal tersebut sendiri dipungkasi dengan saling bersalam-salaman seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Rantau. (RR)


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech