Seputar Peradilan
Kultum 5 Perkara Sebelum 5 Perkara
Kuliah Tujuh Menit di Hari Selasa, 11 April 2023 terasa sedikit lebih istimewa dibanding hari-hari sebelumnya dikarenakan antusiasme yang tinggi dari seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Rantau. Hal ini disebabkan yang betindak selaku penyampai kultum adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Abdul Muluk, A.Md. Salah satu pegawai yang memiliki pembawaan ceria dan humoris.
Dalam pembukaan kajiannya beliau memanjatkan doa agar supaya Pengadilan Agama Rantau berhasil dan sukses dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini. Selanjutnya pria yang mengawali kariernya di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin ini menyampaikan kajian dengan tema “5 Perkara sebelum 5 Perkara”. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwasanya manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara : 1. Waktu mudamu sebelum datang masa tuamu, 2. Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, 3. Masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, 4. Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, 5. Hidupmu sebelum datang matimu. (RR)