Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Gapai Layanan Prima Pengadilan Agama Rantau

Gelar Layanan Sidang Terpadu

 

            Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam memperoleh Buku Nikah dan Akta Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya maka Pengadilan Agama Rantau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin serta Kementerian Agama Kabupaten Tapin  memberikan pelayanan secara prima dalam satu wadah kegiatan Pelayanan Terpadu Terhadap masyarakat secara prima sebagai tindaklanjut dari adanya surat Kesepakatan Bersama dan surat Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Pengadilan Agama Rantau serta Kementerian Agama Kabupaten Tapin.

1

            Kegiatan Pelayanan Terpadu ini dikemas dalam rangka rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke 54 tahun 2019 dengan pembiayaan kegiatan sepenuhnya dari anggaran dana Pemerintah Kabupaten Tapin dengan penanggungjawab kegiatan Bagian Kesra Kabupaten Tapin.

Kegiatan yang dihelat pada hari Kamis tanggal 21 Nopember 2019 ini bertempat di aula Lt. II Balai Diklat Hamny Rantau dan dibuka secara resmi oleh Kabag. Kesra Kabupaten Tapin diikuti seluruh pasangan yang telah terdaftar mengikuti sidang itsbat nikah terpadu dan juga segenap Tim dari Bagian Kesra, Ketua Pengadilan Agama Rantau beseta Tim, Kepala Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Tapin beserta Tim dan juga pihak Kementerian Agama dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Tapin.

2

Sebanyak 20 pasangan (para pihak berperkara) yang belum tercatat perkawinannya dengan antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan mulai dari pemeriksaan perkara permohonan itsbat nikah dalam gelaran sidang perkara yang disidangkan oleh Hakim Tunggal yakni Dra. Hj. Noor Asiah dibantu Panitera Nanang, S.Ag, Hj. Mursidah, S.Ag dibantu Penitera Pengganti Ahmad Fajar, S.H.I dan Ahmad Fahlevi, S.H.I dibantu Panitera Pengganti Drs. Rustam Effendi, S.H.I untuk selanjutnya para pihak mengurus pembuatan Akta Nikah ke bagian Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan berdasar Surat Penetapan yang diserahkan pihak Pengadilan Agama Rantau dan terakhir mengurus kepentingan masing-masing pihak untuk data dan identitas kependudukan ke bagian Dinas Dukcapil dengan berdasar Buku Nikah yang telah diterbitkan oleh pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan.

3

            Sumringah dan berbahagia para pihak dapat terlayani secara langsung memperoleh status perkawinannya dan tercatat secara resmi serta mendapatkan pula status kependudukan baik itu berupa Akta Kelahiran anak, Kartu Identitas Anak maupun perubahan Kartu Keluarga sesuai yang diperlukan oleh para pihak dan pada hari itu pula secara simbolis diserahkan Penetapan Itsbat Nikah yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau, Buku Nikah yang diserahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungur dan Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran Anak yang diserahkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

4

            Sebagai ungkapan rasa syukur atas sukses dan lancarnya kegiatan Pelayanan Terpadu dan sebagai akhir rangkaian kegiatan pembacaan doapun dipanjatkan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin dan sebelum para hadirin dan segenap Tim meninggalkan ruang, kegiatan foto bersama menjadi bagian dari ekspresi kebahagiaan segenap Tim. (Mr)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech