Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Rantau Hadiri

Rapat Koordinasi KIA Berbasis Itsbat Nikah

Rantau, 5 Maret 2026 – Pengadilan Agama Rantau menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi terkait Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) berbasis Itsbat Nikah yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Rantau pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan hak anak di Kabupaten Tapin. Dari Pengadilan Agama Rantau, kegiatan tersebut dihadiri oleh Muhammad Kharis Ridhani, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Rantau) sebagai perwakilan lembaga dalam mendukung sinergi antar instansi terkait pelayanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

RAKOR KIA

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas mengenai upaya percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang orang tuanya belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara administrasi negara. Melalui program Itsbat Nikah, pasangan suami istri yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi dapat memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama. Muhammad Kharis Ridhani, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Rantau) menyampaikan bahwa melalui penetapan itsbat nikah tersebut, pasangan akan mendapatkan buku nikah yang kemudian dapat digunakan sebagai dasar pengurusan dokumen kependudukan lainnya, termasuk akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Rantau, Kejaksaan Negeri Rantau, serta instansi terkait lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi anak, sehingga setiap anak dapat memiliki identitas yang jelas dan diakui secara resmi oleh negara.
========================================================

Baca Berita Selengkapnya di:
pa-rantau.go.id

@ditjen.badilag
@humasmahkamahagung
@ptabanjarmasin
========================================================
LAPORKAN!!!
========================================================
Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pengutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Rantau atau adanya gratifikasi, suap atau tindak pelanggaran lainnya, silahkan hubungi kami di:

Alamat Pengadilan Agama Rantau:
Jalan Jend. Sudirman Bypass Rantau, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan
Kode Pos : 71111

Nomor WhatsApp: 0813 4755 6658
Telepon: (0517) 31012
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
========================================================
Follow dan subscribe juga akun Media Sosial PA Rantau:
Instagram, Facebook Page dan TikTok : Pengadilan Agama Rantau
YouTube: PA.RantauTV
========================================================

#ZonaIntegritas
#BerAKHLAK
#WBK
#WBBM
#BanggaMelayaniBangsa
#PARantauTV
#PARantauSMART
#Mahkamahagung

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech