Seputar Peradilan
Materi Mengenai Pemeriksaan Perkara Itsbat Nikah Oleh Hakim
Pengadilan Agama Rantau Kepada Mahasiswa Praktikum
Rabu, 17 September 2025 - Bertempat di ruang sidang utama. Telah dilaksanakan materi pembelajaran kepada mahasiswa Praktikum IAI Darusallam Martapura dan IAI Darul Ulum Kandangan oleh Hakim Pengadilan Agama Rantau mas Andre Sheva Shahensyah. Adapun materi yang disampaikan adalah berkaitan dengan Pemeriksaan Perkara Itsbat Nikah dan Problematika nya.
Dalam pembahasan tersebut mas Andre Sheva Shahensyah menjelaskan secara umum apa itu perkara Itsbat Nikah. Kemudian dipaparkan juga mengenai dasar hukum, jenis atau bentuk, alasan pengajuan, Pemohon yg dapat mengajukan perkara Itsbat Nikah dan prosedur pemeriksaan perkara Itsbat Nikah. Terakhir selaku pemateri mas Andre Sheva Shahensyah memberikan kesempatan kepada adik-adik mahasiswa untuk bertanya.
Antusiasme dari adik-adik mahasiswa untuk bertanya membuat jalannya pembelajaran menjadi semakin menarik. Melalui pembelajaran materi ini diharapkan mahasiswa praktikum memperoleh wawasan tidak sebatas teori tapi juga praktik kondisi yang nyata mengenai pemeriksaan perkara Itsbat Nikah. Diakhir pembelajaran mas Andre Sheva Shahensyah memberi semangat kepada mahasiswa praktikum untuk giat belajar dan bermimpi setinggi mungkin agar bisa menjadi penerus sebagai penegak hukum di Indonesia.