Pengumuman
- PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023 | (16/09)
- Peningkatan Fungsi Aplikasi e-Sadewa Versi 2.3 Fitur Asuransi Barang Milik Negara (BMN) | (08/09)
- Pengumuman Lelang Barang BMN PA Rantau | (28/03)
- Pemenang Lelang POSBAKUM PA. Rantau TA 2022 | (04/01)
- Lelang Jasa Pengadaan Konsultasi Bantuan Hukum TA 2022 | (28/12)
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 26 November 2021 | (03/12)
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 22 Oktober 2021 | (03/11)
- Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung | (03/11)
- Monitoring Data Perkara SIPP Mingguan | (06/10)
- Pengisian Capaian Kinerja Triwulan III | (06/10)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Rantau memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Rantau. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
AREA III
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
1. PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI
a. Kebutuhan pegawai yang disusun pada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
1. ABK
2. ANJAB
3. Peta Jabatan
b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
1. SK Kolektif Honor
2. SPMT Honorer
3. SK Penempatan Honorer
4. SK Bendahara Pengeluaran
5. SK Bendahara Penerimaan
c. Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
1. LAP MONEV Honorer
2. Dok Rapat Monev Rencana Kebutuhan Pegawai
3. SK TIM Monev Kebutuhan Pegawai
4. Monev Kebutuhan Pegawai
2. POLA MUTASI DAN PROMOSI
a. Telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan dalam upaya pengembangan karier
1. Undangan, notulen dan daftar hadir rapat BAPERJAKAT
2. SK mutasi rotasi Internal PANMUD Hukum
3. SK mutasi rotasi Internal PANMUD Permohonan
4. SK pola rotasi
b. Mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
1. SK BAPERJAKAT
2. Undangan, notulen dan daftar hadir rapat BAPERJAKAT | Foto Rapat
3. SK Mutasi Internal Panmud Hukum
4. SK Mutasi Internal Panmud Permohonan
5. SK Pola Rotasi.
6. DRH Pegawai Mutai/Promosi
c. Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
1. Monev panmud hukum dan permohonan
2. SK TIM Monev
3. Laporan Monev mutasi Internal
4. SK TIM Monev
5. Dok Rapat
3. PENGEMBANGAN PEGAWAI BERBASIS KOMPETENSI
a. Pelaksanaan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
1. Undangan, Notulen dan Absensi Rapat Pengembangan Kompetensi
b. Penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai, yg mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai.
1. Undangan, Notulen dan Absensi Rapat penyusunan rencana pengembangan kompetensi
c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan.
1. Capture Implementasi SIKEP
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.
1. Usulan Diklat pengembangan kompetensi
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai.
1. Surat Usulan peserta Diklat
f. Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja.
1. Evaluasi pengembangan kompetensi pegawai
4. PENETAPAN KINERJA INDIVIDU
a. Penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi
1. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)
2. Perjanjian Kenerja Pegawai
3. Perjanjian Kinerja Ketua
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
1. SKP penetapan kinerja individu
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
1. MONEV Kinerja setiap tahun
2. Pengukuran Kinerja Individu bulanan
3. Capaian Kinerja Individu
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).
1. Undangan, notulen dan Daftar hadir penetapan Role Model
2. SK Penetapan Role Model
3. Foto Pemberian Penghargaan Pegawai (Honorer, Pegawai, PTSP)
5. PENEGAKKAN ATURAN DISIPLIN
a. Pelaksanaan dan Implementasi aturan disiplin/kode etik/kode perilaku
1. Absen KOMDANAS
2. Absen Apel | Foto Apel
3. Surat Izin Cuti
4. Banner Sosialisasi Aturan Disiplin, | Kode Etik Hakim dan PNS
5. SK Tim Pemantau Disiplin | SK Tim Pemantau Disiplin Rev-1
6. SK Pedoman Penetapan Pola Pikir dan Budaya Kerja
7. Kegiatan Sosialisasi aturan disiplin
6. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN
a. Data Informasi Kepegawaian telah di mutakhirkan secara berkala
1. Pemutakhiran Data Pegawai Bulanan melalui Aplikasi SIKEP.
2. Update data SIKEP secara Mandiri oleh Pegawai
3. Laporan Monev SIKEP
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Rantau memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).